SEMINAR EDUKASI DAN LITERASI
BPRS PNM MENTARI
“Manajemen Keuangan Rumah Tangga Secara Syariah”
By BPRS PNM Mentari / 20 Juli 2022
Pelaksanaan Edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat sangat
diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa
tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:
Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang
lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan
risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki
keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang
lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat
dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa
keuangan, produk dan jasa keuangan.
Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga
jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan
dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan
masyarakat, yaitu:
Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate
menjadi well literate;
Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang
sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan
risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan
jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti:
Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai
kebutuhan; memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan Pdengan lebih
baik;
Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas;
Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan jasa
keuangan. Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa
keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain
sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin
banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.