WHISTLEBLOWING SYSTEM


PT BPR SYARIAH PNM MENTARI berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan pada kepatuhan terhadap kode etik dan budaya perusahaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Manajemen (Direksi dan Dewan Komisaris) maupun seluruh pegawai PT BPR SYARIAH PNM MENTARI, perusahaan menyediakan mekanisme pelaporan yang dikelola secara independen, transparan, dan berkeadilan melalui sarana Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang baik.


Kirimkan laporan Anda melalui :
  0815-6333-3454
🌐 https://tinyurl.com/WBSMentari