WHISTLEBLOWING SYSTEM
PT BPR SYARIAH PNM MENTARI berkomitmen untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam
menjalankan kegiatan usaha secara profesional, berintegritas, serta berlandaskan pada kepatuhan
terhadap kode etik dan budaya perusahaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, apabila terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Manajemen
(Direksi dan Dewan Komisaris) maupun seluruh pegawai PT BPR SYARIAH PNM MENTARI, perusahaan
menyediakan mekanisme pelaporan yang dikelola secara independen, transparan, dan berkeadilan melalui
sarana Whistleblowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang
baik.
Kirimkan laporan Anda melalui :
0815-6333-3454
https://tinyurl.com/WBSMentari