SIMPANAN TABUNGAN MASA DEPAN (SITAMPAN)

TSITAMPAN Madani merupakan produk penghimpunan dana yang ditujukan untuk karyawan/ti Grup PT Permodalan Nasional Madani dengan tujuan untuk lebih terencananya dalam mengatur keuangan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Kata SITAMPAN merupakan singkatan dari “Simpanan Tabungan Masa Depan” dan kata “Madani” dimaksudkan untuk memposisikan PT PNM (PERSERO) sebagai lembaga keuangan yang menaungi program tabungan ini.

Manfaat


Membentuk sikap hemat

Menyimpan dan mengembangkan permodalan

Menyiapkan hari depan yang lebih baik

Mengendalikan diri dari sikap boros

Memperoleh bagi hasil

Syarat dan Ketentuan


▪ Karyawan/ti Grup PT Permodalan Nasional Madani yang menggunakan Platform PNM Digi
▪ Usia minimal 18 Tahun
▪ Melakukan registrasi di platform PNM Digi
▪ Melampirkan Foto kopi KTP
▪ Melampirkan foto selfie sambil memegang KTP
▪ Melakukan setoran awal dan setoran berikutnya minimal sebesar Rp 50.000 dan maksimal Rp 500.000,-
▪ Melakukan setoran secara teratur setiap bulannya baik nominalnya maupun jadwal setorannya
▪ Apabila nasabah berturut-turut selama 3 bulan tidak melakukan setoran maka akan dikenakan finalty berupa pemotongan atas bagi hasil bulan tersebut sebesar 30 % selama nasabah belum melakukan setoran.
▪ Apabila nasabah memberhentikan program tabungan ini dan melakukan penarikan atas tabungan SITAMPAN sebelum masa jatuh tempo , maka akan dikenakan finalty sebesar 30 % dari akumulasi bagi hasil yang sudah dibayarkan.
▪ Penarikan dana tabungan SITAMPAN dilakukan melalui Standing Instruction yang dibuat pada saat pembukaan rekening tabungan
▪ Apabila nasabah akan melakukan perubahan nomor rekening yang dituju pada saat jatuh tempo tabungan SITAMPAN , maka perubahan nomor rekening itu harus dilakukan 1 (satu) bulan sebelum jatuh tempo tabungan SITAMPAN
▪ Untuk produk tabungan SITAMPAN tidak diterbitkan buku tabungan melainkan berupa rekening koran