TSITAMPAN Madani merupakan produk penghimpunan dana yang ditujukan untuk karyawan/ti Grup PT Permodalan Nasional Madani dengan tujuan untuk lebih terencananya dalam mengatur keuangan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Kata SITAMPAN merupakan singkatan dari “Simpanan Tabungan Masa Depan” dan kata “Madani” dimaksudkan untuk memposisikan PT PNM (PERSERO) sebagai lembaga keuangan yang menaungi program tabungan ini.
Membentuk sikap hemat
Menyimpan dan mengembangkan permodalan
Menyiapkan hari depan yang lebih baik
Mengendalikan diri dari sikap boros
Memperoleh bagi hasil
▪ Karyawan/ti Grup PT Permodalan Nasional Madani yang menggunakan Platform PNM
Digi
▪ Usia minimal 18 Tahun
▪ Melakukan registrasi di platform PNM Digi
▪ Melampirkan Foto kopi KTP
▪ Melampirkan foto selfie sambil memegang KTP
▪ Melakukan setoran awal dan setoran berikutnya minimal sebesar Rp 50.000 dan maksimal Rp
500.000,-
▪ Melakukan setoran secara teratur setiap bulannya baik nominalnya maupun jadwal
setorannya
▪ Apabila nasabah berturut-turut selama 3 bulan tidak melakukan setoran maka akan
dikenakan finalty berupa pemotongan atas bagi hasil bulan tersebut sebesar 30 %
selama nasabah belum melakukan setoran.
▪ Apabila nasabah memberhentikan program tabungan ini dan melakukan penarikan atas
tabungan SITAMPAN sebelum masa jatuh tempo , maka akan dikenakan finalty sebesar
30 % dari akumulasi bagi hasil yang sudah dibayarkan.
▪ Penarikan dana tabungan SITAMPAN dilakukan melalui Standing Instruction yang
dibuat pada saat pembukaan rekening tabungan
▪ Apabila nasabah akan melakukan perubahan nomor rekening yang dituju pada saat
jatuh tempo tabungan SITAMPAN , maka perubahan nomor rekening itu harus
dilakukan 1 (satu) bulan sebelum jatuh tempo tabungan SITAMPAN
▪ Untuk produk tabungan SITAMPAN tidak diterbitkan buku tabungan melainkan berupa
rekening koran